Satresnarkoba Polres Blora Amankan Seorang Pria, Diduga Pengedar Narkoba
Blora (Jateng), LPC
Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pria berinisial EDY, (50) seorang warga kecamatan Blora. Pria tersebut diamankan lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu.
EDY diamankan petugas saat berada di kawasan Kelurahan Tambahrejo kecamatan Blora kabupaten Blora, Selasa, (07/02/2023).
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa,SH,MH membeberkan awal mulanya pada hari Selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 15.00 Wib petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Blora.
"Berdasarkan Informasi tersebut Petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, sampai akhirnya berhasil mengamankan tersangka EDY di wilayah kelurahan Tambahrejo Kecamatan Blora," kata Kasatresnarkoba. Rabu, (08/02/2023).
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening.
- 1 (satu) buah handphone merk OPPO A 83.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda warna hitam.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," tambah Kasatresnarkoba.
Pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepada masyarakat, Kasatresnarkoba berpesan agar tidak mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar. Karena selain barang haram, penyalahgunaan narkoba bisa merusak kesehatan dan pastinya akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang ada jika tertangkap petugas.
"Hindari Narkoba, selain barang haram dengan mengkonsumsi narkoba bisa merusak kesehatan seseorang," tandas Kasatresnarkoba.
***Lilis Kabiro Blora
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Batu Bara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap .
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Langkat (Sumut), LPCInformasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk.
Kejati NTT Didesak Komisi Kejaksaan Selesaikan Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur didesak Komisi Kejaksaan segera m.
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus Jadi Perhatian Publik
Samosir (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir .








